Polisi Tilang Puluhan Ribu SIM Dan STNK Mobil, Pelanggar Aturan Ganjil-Genap

Joni Lono Mulia - Selasa, 28 Agustus 2018 | 20:40 WIB

Pengendara ditilang polisi di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara, karena melanggar aturan ganjil-genap (Joni Lono Mulia - )

Pada hari Minggu (26/8/2018) pelanggar yang ditilang mencapai 302 mobil, sementara di hari Senin (27/8/2018) naik menjadi 559 unit.

Meski secara total Jakarta Timur masih mendominasi total penindakan, namun dari sisi lokasi jumlah terbanyak masih di wilayah Rasuna Said, Jakarta Selatan, dengan jumlah mencapai 3.720 mobil.

"Wilayah lokasi terbanyak masih di Rasuna Said, kedua di Jalan Panjaitan, dan selanjutnya di Benyamin Sueb yang mengarah ke tol," kata Budiyanto.

(BACA JUGA: Pembalap Indonesia Galang Hendra Akui Sempat Dipandang Remeh, Saat Tampil Di Balapan WSSP300)

Saat ditanya apakah nantinya peraturan ini akan terus berlanjut usai Asian Games 2018, Budiyanto mengatakan hal tersebut tergantung dari hasil evaluasi dan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Dari Pergubnya itu hanya mengatur selama Asian Games saja. Masalah berlanjut dan tidak, tergantung dari keputusan Gubernur," ujar Budiyanto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelanggar Ganjil-Genap Hampir 22 Ribu Mobil"