Otomotifnet.com - Pemberlakuan tarif tol integrasi Jakarta Outer Ring Road (JORR) sudah dipastikan pemberlakuannya mulai 28 September 2018 mulai pukul 00:00 WIB.
Tujuan dari tarif integrasi tersebut demi efisiensi waktu tempuh dan distribusi arus lalu lintas.
Dengan adanya integrasi sistem transaksi di ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) hanya akan sekali melakukan transaksi pembayaran.
Adapun seksi yang diberlakukan tarif integrasi jalan Tol JORR meliputi Seksi W1, Penjaringan-Kebon Jeruk.
Berikutnya Seksi W2 Utara, Kebon Jeruk-Ulujami.
(BACA JUGA: Fitur Paling Penting Buat Pembalap Di Motor MotoGP, Namanya Kendali Traksi)
Untuk Seksi W2 Selatan, Ulujami-Pondok Pinang.
Seksi S dari Pondok Pinang-Taman Mini.
Jalur Seksi E1 dari Taman Mini menuju Cikunir.
Untuk Seksi E2 dari Cikunir ke Cakung.
Untuk Seksi E3 dari Cakung ke Rorotan.
(BACA JUGA: Seperti Harta Karun, Land Rover yang Ditumpangi Jokowi-Ma’ruf Punya Nilai Jual Tinggi)
Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A dan Seksi NS dari Rorotan-Kebon Bawang serta dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.
"Dengan adanya integrasi sistem transaksi di Ruas Jalan Tol JORR seksi W1, W2U, W2S, S, E1, E2, E3, ATP dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan menuju SS Penjaringan dan Kebon Bawang maupun arah sebaliknya hanya cukup melakukan transaksi sebanyak 1 kali," jelas Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication, PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Dengan demikian ada 5 gerbang tol yang akan hilang dari pelaksaaan tol integrasi ini.
Kelima gerbang tol itu adalah Meruya Utama, Meruya Utama 1, Semper Utama, Rorotan dan Pondok Ranji.