Anung mengungkapkan, para terduga pelaku merupakan komplotan pencuri dengan modus mendongkel kaca mobil korbannya menggunakan mistar besi. Setelah berhasil membuka kaca mobil, mereka mengambil barang yang ada di dalam mobil.
"Jadi, mereka ini mondongkel kaca mobil pakai mistar besi, sehingga aksi mereka tidak meninggalkan bekas," beber Anung.
"Dari keterangan BK, mereka baru mencuri laptop di dalam mobil yang terparkir di depan Fakultas Teknik Unila," imbuhnya.
(BACA JUGA: Naik Mitsubishi Pajero, Ternyata Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid)
Tetapkan Tersangka
Polsek Kedaton menetapkan BK sebagai tersangka.
"Sudah (tersangka). Laporannya juga ada," ujar Kapolsek Kedaton Komisaris Anung Handayanta, Sabtu (20/10/2018).
Anung menyatakan pihaknya masih memproses BK.
"Untuk dua rekannya, masih kami lakukan pengejaran," katanya seraya menambahkan, komplotan ini berasal dari Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kejar dan Kepung Mobil Avanza, Warga Kampung Baru Amankan Pencuri Laptop,