Mobil-Mobil Terbaru Wajib Ikut Standar Euro 4

Parwata - Selasa, 30 Oktober 2018 | 16:30 WIB

Ilustrasi emisi gas buang knalpot mobil (Parwata - )

Soalnya, tujuan standar emisi gas buang ini untuk meningkatkan kualitas udara dan kesehatan warga Eropa.

Tak heran, semakin tinggi angka standarnya, tingkat emisi gas buang yang dihasilkan mesin mesti lebih rendah lagi.

Misalnya Euro 1 yang dikeluarkan pada Juli 1992 itu mensyaratkan batas emisi CO 2,72 g/km dan HC+NOx 0,97 g/km untuk mesin bensin serta diesel.

Sementara itu batasan PM di mesin diesel maksimum 0,14 g/km.

Bandingkan dengan Euro 2 yang diresmikan Januari 1996 di mesin bensin batas emisi CO-nya jadi 2,2 g/km dan HC+NOx jadi 0,5 g/km sedang di mesin diesel CO jadi 1 g/km, HC+NOx jadi 0,7 g/km, dan PM jadi 0,08 g/km.

(BACA JUGA: Musim Hujan Telah Tiba, 8 Bagian Mobil Yang Perlu Perhatian)

Sementara pada Euro 3 yang mulai berlaku pada Januari 2000, batasan emisi karbon monoksida dan diesel particulate yang paling ditekan dibanding Euro 2.

Untuk mesin bensin, standar emisi gas buang CO 2,3 g/km, HC 0,20 g/km, dan NOx 0,15 g/km.

Sementara untuk mesin diesel emisi CO 0,64 g/km, HC+NOx 0,56 g/km, NOx 0,50 g/km, dan PM 0,05 g/km.

Saat ini di Eropa yang berlaku sejak September 2014 adalah Euro 6.

Euro 6 ini sanggup mereduksi emisi gas buang sebesar 92% dibanding standar emisi gas buang Euro 1.