Otomotifnet.com - Data evaluasi lima hari Operasi Zebra 2018 oleh Kepolisian Republik Indonesia menunjukkan dari 38.703 pelanggar yang telah ditilang, 24.882 berasal dari pengguna motor.
Jumlah tersebut menandakan masih minimnya pengendara motor mentaati peraturan lalu lintas.
"Pengguna motor masih dominan, jumlahnya sekitar 24.887 pelanggar selama lima hari Operasi Zebra di seluruh wilayah DKI Jakarta."
"Untuk jenis berdasarkan pelaku, kebanyakan karyawan dan pekerja swasta," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Minggu (4/11/2018).
(BACA JUGA: Razia Besar-Besaran Makin Dekat, Jangan Bikin Pelat Nomor Kayak Begini)
Dari sisi pelanggaran, jenis tertinggi yakni melanggar rambu lalu lintas, seperti berhenti dan parkir sembarangan.
Selama lima hari Operasi Zebra, polisi berhasil menindak 4.681 pemotor dengan 'dosa' alias kesalahan berupa melanggar rambu.
Sementara untuk posisi kedua ditempati jenis pelanggaran yang berisiko pada fatalitas, yakni lawan arus.
Jumlah penilangannya mencapai 4.249 pelanggar, yang kemudian disusul jenis pelanggaran tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 3.883 pemotor.
Berikut data jenis pelanggaran sepeda motor yang terjaring selama lima hari Operasi Zebra: