Mercy A-Class AMG, Honda CR-V, H-D Sportster Dilelang KPK

Iday - Jumat, 30 November 2018 | 19:20 WIB

Ilustrasi. Sejumlah mobil sitaan KPK yang akan dilelang pada Jumat (23/11) (Iday - )

 

Otomotifnet.com - Sebanyak 3 kendaraan, berupa dua mobil dan satu motor dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kendaraan tersebut merupakan barang rampasan dari terpidana korupsi.

Barang-barang tersebut hasil sitaan dari berbagai kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.

Adapun barang yang dilelang kebanyakan barang berharga, seperti mobil, perhiasan, hingga jam dan tas mewah.

Penawaran lelang dilakukan pada 4 Desember 2018.

Sejumlah barang ukuran besar hanya dilelang secara online melalui situs web lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, yakni lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Sementara barang lainnya, seperti perhiasan, tas, dan ponsel, akan dilakukan lelang fisik di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

(BACA JUGA: Buron Pakai Honda CR-V Dari Jakarta, Koruptor Diringkus Di Jawa Tengah)

Barang-barang tersebut juga dipajang di situs web lelang DJKN.

Untuk mengetahui detail fisik barang yang akan dilelang, peminat bisa mendatangi langsung ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat, Utara, Selatan, dan Pusat, serta tempat penyimpanan KPK di gedung lama.

Lelang nantinya dilakukan secara tertutup.

(BACA JUGA: Pantes Jalan Raya Suka Lembek Kayak Tahu, Ini Contoh Korupsinya)

Penawaran hanya bisa dilihat peserta lelang lainnya setelah daftar penawaran lelang dibuka.

Berikut daftar 50 barang rampasan yang dilelang KPK:

1. Satu unit mobil Mercedez Benz A45 AMG AT (W176) tahun pembuatan 2015. Nilai limitnya Rp 821.280.000 dengan nilai jaminan Rp 170 juta. Mobil ini dilengkapi dengan STNK asli.

2. Satu unit mobil Honda CRV 2.4 automatic tahun 2016 beserta BPKB dan STNK. Nilai limitnya Rp 264 juta dengan nilai jaminan Rp 60 juta.

3. Satu unit motor Harley Davidson spotster XL883C. Nilai limitnya Rp 72.095.000 dengan nilai jaminan Rp 15 juta.