Tentu ini kejadian yang menarik.
Meski sebenarnya menutup jalan untuk kepentingan pribadi memang dilarang.
Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Supriyadi mengatakan pada prinsipnya, menutup jalan saat pernikahan atau momentum lain itu tidak diperkenankan.
(Baca Juga : Polisi: Acara Kematian Dilarang Menutup Jalan, Apalagi Pesta Pernikahan!)
"Untuk aturannya setahu saya belum ada yang memperbolehkan jalan ditutup untuk keperluan pribadi (pernikahan dll, red)," kata Kombes Pol Supriyadi, (13/7/2018).
Akan tetapi, ada ketentuan lain jika memang sudah diperbolehkan oleh pemerintah dan kepolisian setempat.
"Seandainya Polri mengizinkan adanya penutupan jalan, itu pun jalan-jalan komplek perumahan yang sudah dikoordinasikan oleh pihak yang berkepentingan dengan pihak lingkungan yang terkena dampak penutupan," tegas Kombes Pol Supriyadi.
(Baca Juga : Mau Nutup Jalan? Lapornya Tergantung Status Jalan, Bisa Ke Polsek, Polres Bahkan Sampai Polda)
Nah, berikut momen pedagang keliling santai melintas di depan panggung pengantin.