Otomotifnet.com - Pengemudi truk ugal-ugalan yang sedang dalam keadaan mabuk dan positif narkoba harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Markus, pria 30 tahun ini memotong persimpangan empat jalan dengan langsung berbelok ke kanan, tanpa memutari bundaran persimpangan dengan kecepatan tinggi.
Akibatnya pria ini menabrak pengguna jalan lain dari arah berseberangan.
Juhari (38), seorang guru SMP yang mengendarai Honda Revo, bersama tiga orang anaknya yang masih kecil-kecil, menjadi korbannya.
(Baca Juga : Orang Kepercayaan Malah Berkhianat, Dua Truk Digelapkan, Satu Digadai Murah)
Juhari dan anak keduanya, Ahmad Dhafari (7) yang duduk persis di belakangnya tewas akibat kejadian ini.
Anak bungsunya, Ahmad Faeyzafari (5) mengalami beberapa luka, dan langsung dibawa ke klinik terdekat.
Sementara anak sulungnya, Ahmad Ghifari (11), hingga berita ini ditulis, masih menjalani perawatan serius di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Padat Karya I, Kawasan Bundaran Monyet, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, 10 kilometer dari Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Selasa (8/1/2019).
(Baca Juga : Bus Oleng Rebahan di Pinggir Jalan, Dipicu Sopir Ngantuk)
Sebelum kecelakaan itu terjadi, seperti biasa, Juhari terlebih dahulu mengantarkan anak-anaknya ke sekolah, untuk kemudian berangkat mengajar di SMP Negeri 5 Kumai.
Wagiman, guru di SMA Negeri 1 Kumai, yang lokasinya tak jauh dari kecelakaan lalu lintas itu, bersama warga, lantas melarikan Juhari dan dua anaknya ke rumah sakit, dengan menumpang sebuah pikap yang lewat di jalan itu.
Wagiman mengatakan, Juhari meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit.
Beberapa jam kemudian anak keduanya pun mengembuskan napas terakhirnya.
(Baca Juga : Toyota Avanza Terjebak, Bagian Moncong Buntung Diiris Kereta)
Sebelum dievakuasi, tubuh bapak dan dua anaknya itu sudah terkapar di tepi jalan.
Kasatlantas Polres Kotawaringin Barat, AKP Marsono mengatakan, Markus, sang sopir ugal-ugalan itu, selain dalam keadaan mabuk, juga dipastikan positif memakai narkoba setelah menjalani tes urine pagi tadi.
"Kecelakaan karena kelalaian pengemudi roda empat," kata dia, Selasa (8/1/2019) siang.
Marsono menjelaskan, pada saat mengemudikan Mitsubishi Canter bernomor polisi L9132AQ, Markus tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru dan Anaknya Tewas Tertabrak Truk yang Dikemudikan Sopir Mabuk"