Kebanyakan kendaraan remuk dan hancur di beberapa bagian karena merupakan barang bukti laka lantas.
"Kendaraan di sini lebih banyak dari zaman saya sebelum menjabat sebagai Kanit. Di zaman saya hanya ada dua, itupun kini masih dalam proses. Mereka pasti butuh, untuk itu akan kami kembalikan asal semuanya telah clear," terangnya.
Kata Sutadi, masyarakat yang nantinya akan mengambil kendaraan harus menyelesaikan semua tanggung jawabnya.
Jika nantinya sudah ada kesepakatan dan permasalahan jelas, maka kendaraan tersebut bisa diambil.
"Nanti pengambilannya harus dilengkapi dengan surat kuasa beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) yang bersangkutan. Kami yakin, semua orang pasti menginginkan kendaraannya kembali, begitu juga dengan kami yang bertugas di sini," tandasnya.
Artikel serupa telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Banyak Kendaraan Mangkrak di Polres Malang Kota Bikin Sesak, Panggil Pemilik Motor Agar Diambil