Kemenperin Siapkan Aturan Baru, Pajak Kendaraan Mewah Diukur dari Emisi Gas Buang

Ignatius Ferdian - Selasa, 12 Maret 2019 | 20:45 WIB

Ilustrasi mobil mewah.(Facebook/Daily Mail) (Ignatius Ferdian - )

Harmonisasi skema PPnBM ini sekaligus memberikan insentif produksi motor dan mobil listrik di Tanah Air, sehingga PPnBM menjadi nol persen.

Bila dalam aturan sebelumnya insentif hanya diberikan untuk kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2), dalam aturan baru ini insentif diberikan kepada Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) atau kendaraan bermotor kategori beremisi karbon rendah.

Selain itu, kendaraan Hybrid Electric Vehicle (HEV) yang mengadopsi motor listrik dan baterai untuk peningkatan efisiensi, Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) yang dayanya dapat diisi ulang di luar maupun di luar kendaraan, dan Flexy Engine.

Airlangga mengatakan, perubahan skema PPnBM ini diproyeksikan berlaku pada tahun 2021.

(Baca Juga : Jembatan Suramadu Minggu Depan Ditutup, Dialihkan Naik Kapal, Biaya Gratis)

Hal tersebut mempertimbangkan pada kesiapan para pelaku usaha.

Dengan menunggu tahun tersebut, pelaku usaha akan melakukan penyesuaian dan bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan tarif PPnBM yang lebih rendah.

Lalu pelaku usaha baru bisa mendapatkan kepastian berusaha.

“Kami sudah berdiskusi dengan para pelaku usaha. Mereka sudah minta waktu dua tahun untuk menyesuaikan. Pabrikan Jepang yang sudah eksisting di industri otomotif sudah siap, juga pabrikan dari Eropa,” tuturnya.

(Baca Juga : Daihatsu Xenia 'Diuber-uber', Mobil Polisi Melintang Dihajar Remuk!)

Airlangga menuturkan, pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air sangat meyakinkan dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di sektor industri nonmigas sebesar 9,98 persen.

Data ekspor kendaraan bermotor roda dua menunjukkan tren kenaikan sebesar 53 persen dan 44 persen pada 2016-2018.

“Kalau kita lihat dari unitnya roda empat ini produksinya 1,3 juta nilainya 13,7 miliar dolar Amerika dan ekspornya ke mancanegara 346 ribu atau 4,7 miliar dolar Amerika. Di ASEAN 297 ribu unit atau 2,3 miliar dolar Amerika,” ucapnya.