Fortuner Ugal-Ugalan Bernopol Polri Diusut, Pelajar Yang Mengemudi Diburu

Irsyaad Wijaya - Senin, 3 Juni 2019 | 17:15 WIB

Mobil Fortuner berpelat Polisi ditilang. (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Polisi akan mengusut tuntas kasus Toyota Fortuner bernopol polri yang dibuat ugal-ugalan pelajar.

Pengusutan akan berfokus pada tiga hal yakni keaslian nopol polri tersebut, pengemudi, dan hubungan Fortuner hitam doff dengan nopol.

"Hal-hal lain mengenai nomor polisi, dan pengendara sedang didalami," kata Kabagpenum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, (3/6).

Menurutnya, polisi setempat mendapatkan informasi mengenai kendaraan tersebut dari warga.

(Baca Juga: Fortuner Pelat Polri Ugal-Ugalan Distop Polisi, Teman Songong Coba Bela Pengemudi Yang Ternyata Pelajar)

Istimewa
Bukti surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi milik pengemudi Toyota Fortuner

"Sementara hal yang pertama mesti dilakukan adalah penindakan, penilangan terhadap pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan," ujarnya di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, iring-iringan mobil yang menggunakan rotator, strobo, serta Fortuner dengan nopol Polri diberhentikan anggota Polres Bogor.

Setelah memninta surat-surat pengemudi Fortuner bernopol Polri (3553-07) ternyata berstatus pelajar.

Peristiwa tersebut terjadi di Cisarua, Bogor, pukul 10:40 WIB, (1/6).

(Baca Juga: Korlantas Polri: Curiga Dengan Polisi, Masyarakat Boleh Tanya Surat Tugas)