Pengemudi Jeep Wrangler JK Penabrak Panitia Ajang Lari, Klaim Terbebas Dari Proses Hukum

Irsyaad Wijaya - Kamis, 18 Juli 2019 | 16:35 WIB

Supir Jeep Rubicon penabrak Yamaha NMAX dijadikan tersangka oleh Polisi. (Irsyaad Wijaya - )

"Maka saya minta ijin untuk pulang dan saya nyatakan ke rumah sakit bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban," terangnya.

"Saya juga memberikan nomor kontak saya ke panitia penyelenggara Milo Run," beber PDK.

"Saya lalu pulang dan sampai di rumah sekitar pukul 7.40 WIB untuk membersihkan diri dan istirahat. Siangnya saya berniat datang lagi," kata PDK.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir menyatakan pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi dan alat bukti dalam peristiwa ini.

(Baca Juga: Jeep Wrangler JK Terobos Ajang Lari dan Terjang Panitia Ditemukan, Pengemudi Ditetapkan Tersangka)

Facebook Yuni Rusmini
Jeep Wrangler JK menerobos garis finish ajang Jakarta International Milo Run 2019

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap PDK yang datang memenuhi panggilan polisi.

Sejauh ini, kata Nasir Ia menilai, PDK bersikap koorperatif dengan memberikan penjelasan secara detail dan bertanggungjawab terhadap semua perawatan dan kerugian korban.

Menurut Nasir kejadiaan tersebut murni kecelakaan.

Namun, untuk memeriksaan lebih lanjut, pihaknya kata Nasir telah menyita Jeep Wrangler JK bernopol B 123 DAA milik PDK sebagai barang bukti.

"Kita melakukan penyitaan unit kendaraan Jeep Wrangler JK nomor polisi B 123 DAA yang dikendarai PDK," kata Nasir.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pengemudi Jeep Rubicon Ungkap Klaim Telah Sepakat Penyelesaian Damai dan Kekeluargaan dengan Korban