Otomotifnet.com - Pengemudi Jeep Wrangler JK berinisial PDK (25) penerobos dan penabrak panitia ajang lari di Jakarta membela diri.
Ia mengatakan, sudah ada kesepakatan damai antara dirinya dengan korban setelah kecelakaan di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, (14/7).
Jadi menurut pengemudi Wrangler JK bernopol B 123 DAA kasus kecelakaan diselesaikan secara kekeluargaan dan tanpa proses hukum berlanjut.
Kesepakatan itu, kata PDK, dilakukan di Rumah Sakit MMC Kuningan, Jakarta, tempat Lena Marisa dirawat.
(Baca Juga: Jeep Wrangler JK Terobos Ajang Lari, Dikepung Berhasil Kabur, Lari Usai Tabrak Yamaha NMAX Panitia)
Hasil kesepakatan menurut PDK sudah pula diketahui dan disetujui pihak kepolisian.
Pihak Lena diwakili oleh suaminya, LC Batanggor Simanjuntak dalam membuat kesepakatan dengan PDK.
"Kesepakatan damai kami tandatangani bersama di atas kertas bermaterai," kata PDK lewat keterangan tertulisnya, (17/7) malam.
Dalam kesepakatan di atas materai itu kata PDK, Ia dan pihak korban menilai telah menyelesaikan kasus tersebut secara musyarawah dan penuh kekeluargaan.
"Saya akan menanggung seluruh biaya pengobatan Lena, selama dalam perawatan di Rumah Sakit MMC Jakarta," katanya.
Selain itu, tambah PDK, biaya perbaikan Yamaha NMAX bernopol B 4983 TSA milik Lena yang rusak berat juga akan ditanggung dirinya.
"Kami menyadari bahwa kecelakaan ini bukan karena unsur kesengajaan, tapi merupakan suatu musibah," katanya.
PDK juga membantah telah melarikan diri sesaat usai menabrak Lena yang mengendarai Yamaha NMAX di depan Epicentrum, sekitar pukul 03:28 WIB, (14/7).
(Baca Juga: Viral Jeep Wrangler JK Terjang Acara Lari, Panitia Ditabrak, Terungkap Mobil Milik Perusahaan)
Menurut PDK tabrakan tak bisa dihindari, karena Lena berhenti mendadak.
"Begitu menabrak saya langsung berhenti dan menolong korban," kata PDK.
Menurut PDK, Ia membawa Lena ke Rumah Sakit MMC yang tak jauh dari lokasi dengan seorang saksi bernama Ayu Anita.
Karena peristiwa terjadi masih pagi buta, dokter pun belum datang, sementara perawat mengatakan Lena harus dirawat inap.
"Maka saya minta ijin untuk pulang dan saya nyatakan ke rumah sakit bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban," terangnya.
"Saya juga memberikan nomor kontak saya ke panitia penyelenggara Milo Run," beber PDK.
"Saya lalu pulang dan sampai di rumah sekitar pukul 7.40 WIB untuk membersihkan diri dan istirahat. Siangnya saya berniat datang lagi," kata PDK.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir menyatakan pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi dan alat bukti dalam peristiwa ini.
(Baca Juga: Jeep Wrangler JK Terobos Ajang Lari dan Terjang Panitia Ditemukan, Pengemudi Ditetapkan Tersangka)
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap PDK yang datang memenuhi panggilan polisi.
Sejauh ini, kata Nasir Ia menilai, PDK bersikap koorperatif dengan memberikan penjelasan secara detail dan bertanggungjawab terhadap semua perawatan dan kerugian korban.
Menurut Nasir kejadiaan tersebut murni kecelakaan.
Namun, untuk memeriksaan lebih lanjut, pihaknya kata Nasir telah menyita Jeep Wrangler JK bernopol B 123 DAA milik PDK sebagai barang bukti.
"Kita melakukan penyitaan unit kendaraan Jeep Wrangler JK nomor polisi B 123 DAA yang dikendarai PDK," kata Nasir.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pengemudi Jeep Rubicon Ungkap Klaim Telah Sepakat Penyelesaian Damai dan Kekeluargaan dengan Korban