Akan tetapi, untuk masalah trase, termasuk entri dan exit adalah wewenang Gubernur DIY. Hal ini lantaran Gubernur konsentrasi mengenai entri dan exit, termasuk rest
area.
“Termasuk, bagaimana pengembangan ekonomi lokal, wisata lokal agar bisa tumbuh bersama pengembangan jaringan jalan tol untuk melayani perjalanan jarak jauh,” katanya.
Artikel serupa telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Investasi Tol yang Melintasi Yogyakarta Capai Rp 15 Triliun, BPJT Sebut Trase Yogya Kulon Progo