"Untuk ganjil-genap, itu diperluas, tapi memang prioritas kita harus segera karena memang sekarang kan musim kemarau." terangnya.
"Artinya saat musim kemarau, gas buang yang dikeluarkan kendaraan bermotor tidak langsung turun," kata Syafrin di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (2/8).
Meski demikian, Dishub DKI masih mengkaji waktu dan ruas jalan perluasan sistem ganjil-genap tersebut.
"Ini pun masih kita lakukan kajian karena segala sesuatu harus berdasarkan kajian komprehensif dan memikirkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat."
"Namun, kita prioritaskan diterapkan musim kemarau ini," ujar Syafrin.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anies Baswedan Bebaskan Kendaraan Listrik dari Aturan Ganjil Genap, Ini Alasannya