Kendaraan Listrik Diistimewakan Anies Baswedan, Kebal Sistem Ganjil-Genap

Irsyaad Wijaya - Minggu, 4 Agustus 2019 | 08:00 WIB

Ganjil-Genap (Irsyaad Wijaya - )

Soal perluasan ini beberapa waktu lalu sudah tersebar foto jalur ganjil-genap terbaru di wlayah Jakarta.

Dalam foto itu, tertulis beberapa ruas jalan di Jakarta terdampak perluasan ganjil genap.

Seperti, Jl RS Fatmawati, Panglima Polim, Sisingamangaraja, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, Gunung Sahari, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Suryopranoto, Balikpapan, dan Tomang Raya.

Bahkan, dalam foto tersebut juga tertulis perluasan ganjil-genap di Jakarta ditujukan untuk mobil dan motor.

(Baca Juga: Sistem Ganjil Genap Diperluas, Langkah Anies Baswedan Atasi Polisi Jakarta)

istimewa
Beredar informasi ganjil genap untuk motor di ruas jalan Jakarta.

Selain itu, sosialisasi perluasan ganjil genap terbaru di Jakarta tersebut akan diberlakukan pada 5 hingga 31 Agustus 2019 mendatang.

Perluasan sistem ganjil-genap, disebabkan gas buang kendaraan bermotor sulit diturunkan pada musim kemarau.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, gas buang kendaraan bermotor menyumbang 70-75 persen polusi udara di Jakarta.

Oleh karena itu, Pemprov DKI memprioritaskan perluasan sistem ganjil-genap untuk diterapkan pada musim kemarau saat ini.