Perpres Mobil Listrik Baru Diteken, Menperin Sebut Ada Tiga Prinsipal Yang Siap Investasi Bikin Pabrik EV

Harryt MR - Jumat, 9 Agustus 2019 | 14:25 WIB

Perpres Mobil Listrik Mewajibkan Pabrikan Merakit Di Indonesia Dalam Tiga Tahun ke Depan (Harryt MR - )

"Yang terpenting, charging station harus disiapkan, di samping insentif lainnya," kata Harjanto.

Ia menambahkan, pembahasan lebih lanjut proyek mobil listrik Toyota akan kembali digelar pada Oktober 2019.

"Ini sebagai bagian upaya menjadikan kendaraan listrik populer di Indonesia," tandasnya lagi.