Perpres Mobil Listrik Baru Diteken, Menperin Sebut Ada Tiga Prinsipal Yang Siap Investasi Bikin Pabrik EV

Harryt MR - Jumat, 9 Agustus 2019 | 14:25 WIB

Perpres Mobil Listrik Mewajibkan Pabrikan Merakit Di Indonesia Dalam Tiga Tahun ke Depan (Harryt MR - )

Kemenperin
Hyundai Mulai Berproduksi di Indonesia Pada 2021, Sebagian Untuk Kendaraan Listrik

Rencananya, Hyundai mulai berproduksi pada tahun 2021 dengan kapasitas hingga 250 ribu unit per tahun.

Jenis kendaraan yang bakal digarap di Indonesia, antara lain SUV, MPV, hatchback, dan sedan.

Hyundai berencana mengekspor 40 persen dari produksinya di Tanah Air, sedangkan 60 persen ditujukan bagi pasar domestik.

Nantinya, pabrik Hyundai di Indonesia ditargetkan menyerap tenaga kerja sebanyak 3.500 orang.

(Baca Juga: Honda BeAT Series Rawan di Bohlamp dan Aki, Kiprok Lemah, Biaya Servis Dan Ganti Segini)

Di lain kesempatan, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Harjanto menyebutkan, beberapa produsen otomotif menegaskan akan mulai memboyong kendaraan listriknya ke Indonesia.

Misalnya, Toyota akan segera mempromosikan mobil listriknya untuk kendaraaan komersial di Indonesia.

Masih menurut Harjanto, salah satu yang akan diboyong pabrikan Jepang tersebut adalah bus listrik.

Sebagai pilot project Toyota di Indonesia, uji coba akan dilakukan di beberapa wilayah, seperti kawasan pariwisata dan beberapa kota besar untuk digunakan sebagai angkutan umum.