Hal ini demi menekan emisi kendaraan bermotor.
"Harus dilakukan dan bisa dilakukan kok. Secara legal pun gubernur boleh," ujar Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin, (7/8).
Pria yang akrab disapa Puput ini menyebut, kendaraan bermotor jadi penyumbang terbesar pencemaran udara di Ibu Kota.
Patokannya diukur menggunakan parameter kualitas udara apa pun.
(Baca Juga: SPBU di Ponorogo Ketahuan Curang, Jual Pertamax Oplosan, Aksi Tak Terendus 6 Bulan)
Masalahnya, menurut Puput, sejumlah BBM yang diedarkan oleh Pertamina tak memenuhi kelayakan emisi, yakni premium, pertalite, biosolar, dan dexlite.
Mesin kendaraan jadi kian rentan terhadap gangguan dan boros bahan bakar karena tak sanggup menghasilkan tenaga maksimum.
Imbasnya, gas buangan kendaraan semakin pekat.
Atas dasar itulah, Puput mendorong Anies agar berani menetapkan agar wilayah DKI Jakarta steril dari bahan bakar yang bermutu rendah dan berdampak buruk pada kualitas udara.