Razia Kendaraan Bermotor Siap Digelar 14 Hari, Ini Target Pelanggarannya

Ignatius Ferdian - Minggu, 25 Agustus 2019 | 17:00 WIB

Razia di jalur bus way Jl. Daan Mogot (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Ramai beredar lewat media sosial seperti Whatsapp bahwa Kepolisian Republik Indonesia bakal menggelar razia Ops 'Patuh'.

Setelah ditelusuri ternyata benar, bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar operasi lalu lintas bersandi Operasi Patuh Jaya 2019.

Tujuannya meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dengan berkurangnya pelanggaran.

Diungkap Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, operasi ini akan digelar selama 14 hari dari tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.

(Baca Juga: Yamaha NMAX Berserakan, Bodi Depan Teriris, Adu Wajah Lawan CB150R, Balita Jadi Korban)

"Tujuan operasi adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan," ujar AKBP Nasir Sabtu (24/8/2019).

Nasir menambahkan, operasi tersebut juga bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Dijelaskan Nasir, ada beberapa jenis pelanggaran yang jadi target razia ini, yaitu:

1. Melawan arus.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.