Tiga Siswi SMK Tak Berkutik, Ditilang Pasal Berlapis, Satu Motor Nekat Buat Bonceng Tiga

Ignatius Ferdian - Minggu, 1 September 2019 | 15:00 WIB

Polisi menindak tiga pelajar yang melakukan pelanggaran lalu lintas saat Operasi Patuh Toba 2019, Jumat (30/8/2019). (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Tiga siswi terciduk petugas kepolisian dalam Operasi Patuh Toba 2019.

Ketiganya ditilang Polres Dairi di perempatan Jalan Nusantara, Kelurahan Sidikalang Kota, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (30/8/2019).

Parahnya lagi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan tiga pelajar berinisial M, R, dan N ini bikin terbilang fatal.

Tiga siswi ini ditilang karena nekat mengendarai motor dengan berbonceng tiga dan tanpa memakai helm SNI.

(Baca Juga: Honda BeAT 'Dihinggapi' Polisi, Dikejar Dari Jauh, Sekali Tepuk Pelanggar Nurut)

Enggak cuma itu saja, pengendaranya juga belum mempunyai SIM, tidak membawa STNK, dan motornya enggak dilengkapi kaca spion.

Atas banyaknya pelanggaran yang dilakukan, ketiganya diitilang dengan pasal berlapis.

Tiga pelajar itu pun pasrah saat petugas memberikan surat tilang.

"Kami siswi SMK Prima, Pak. Kami mau ke apotek, tadi. Eh, malah begini jadinya," ujar siswi berinisial M sambil menunjukkan raut wajah cemberut.

(Baca Juga: Jajal Motor Listrik Gesits, Luhut Binsar Pandjaitan Beri Komentar, Suaranya Enggak Kedengaran)

M, R, dan N adalah segelintir dari sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang terjaring dalam hari kedua Operasi Patuh Toba 2019.

Menurut pantauan, kendaraan yang paling banyak ditindak adalah motor.

"Maunya sopir-sopir angkot ini ditilang juga. Mana ada SIM-nya mereka itu. Lihat saja cara bawa angkotnya.

Suka ugal-ugalan, berhenti sembarangan, merasa jalan raya punya bapaknya," celetuk seorang warga di sekitar lokasi Operasi Patuh Toba.

(Baca Juga: Yamaha RX-King Kena Tendangan Polisi, Refleks Langsung Rebahan, Usaha Kabur Gagal)

Kasat Lantas Polres Dairi, AKP Pittor Gultom mengatakan bahwa pada hari pertama pihaknya tidak melaksanakan razia melainkan perburuan.

"Hari pertama, kita hunting (berburu) pelanggar lalu lintas ke arah perbatasan Kabupaten Dairi - Kabupaten Humbang Hasundutan," ujarnya.

Ia menambahkan, hingga Jumat kemarin (30/8/2019) siang, tercatat sudah ada 137 pelanggar dengan rincian tilang 115 set dan teguran 22 set.