Jalur Busway Mulai Oktober Diawasi CCTV, Nekat Terobos, Surat Tilang Datang ke Rumah

Irsyaad Wijaya - Selasa, 10 September 2019 | 12:30 WIB

Lexus LX570 bernopol B 1 UNO terobos jalur busway (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - CCTV tilang elektronik bakal memantau seluruh jalur bus Transjakarta dan targetnya dilakukan mulai Oktober 2019 ini.

Nantinya bakal menindak pengguna kendaraan yang nekat terobos jalur busway.

Hal ini setelah PT Transjakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya meneken nota kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan CCTV di jalur busway, (9/9/19).

Nota kesepahaman ditandatangani Dirut PT Transjakarta, Agung Wicaksono dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, di Gedung Dirlantas Polda Metro, sore (9/9/19).

Agung mengatakan kerjasama atau nota kesepahaman yang digagas pihaknya ini ternyata sangat disambut baik Dirlantas Polda Metro Jaya.

(Baca Juga: Pemotor Yamaha NMAX Viral, Ditegur Masuk Jalur Busway, Ngotot Debat Lawan Polisi)

"Tujuan kami adalah untuk sterilisasi jalur bus Transjakarta agar mempersingkat waktu tunggu penumpang atas bus Transjakarta di setiap halte," kata Agung, usai menandatangani MoU dengan Dirlantas Polda Metro Jaya, (9/9/19).

Menurut Agung, pihaknya terinspirasi program E-TLE yang diterapkan Ditlantas Polda Metro dengan memasang 12 titik kamera pemantau berfitur istimewa.

"Ke depan kami berharap kamera pemantau E-TLE yang ada ini memonitor pelanggaran di jalur busway," harapnya.

Jika nekat menerobos, surat tilang bisa langsung dikirim ke rumah.

"Termasuk kamera pemantau tambahan lainnya di Jakarta, agar semunya juga memonitor jalur busway dan melakukan penindakan pelanggaran kendaraan yang masuk ke jalur bus Transjakarta," kata Agung.

Agung mengatakan dari 13 koridor bus Transjakarta, ada 12 koridor yang sangat memerlukan pemantauan dari CCTV tilang elektronik ini.

"Sementara yang satu koridor, karena sudah lewat jalan layang khusus maka tidak terlalu diperlukan," katanya.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan selama ini dari 12 titik CCTV yang dipasang, memang belum memonitor pelanggaran kendaraan yang masuk ke jalur bus Transjakarta.

"Yang termonitor hanya di beberapa persimpangannya saja, dan memang belum semuanya mengarah ke jalur bus Transjakarta," jelasnya.

(Baca Juga: Toyota Calya Cegat Bus Transjakarta, Dua Pengemudi Adu Bogem)

Wartakotalive.com
Penandatanganan MoU antara PT Transjakarta dengan Dirlantas Polda Metro untuk penerapan CCTV tilang elektronik di jalur busway, (9/9/19)

"Dengan MoU ini maka kamera pemantau ETLE ke depannya juga memantau jalur bus Transjakarta, baik yang sudah ada maupun yang akan diadakan lagi ke depannya," papar Yusuf.

Menurut Yusuf, paling tidak di pertengahan Oktober, sistem tilang elektronik yang memantau jalur bus Transjakarta sudah diterapkan bertahap.

"Karena sekarang baru MoU, maka setelah ini akan ada pembahasan secara teknis dengan PT Transjakarta," terangnya.

"Setelah itu barulah kita ujicoba dan kemudian sosialisasi," kata Yusuf.

Ia mengatakan dalam ujicoba dan sosialiasi akan diketahui titik yang tepat dipasangnya kamera pemantau ETLE ini agar juga dapat memonitor jalur bus Transjakarta yang rawan dimasuki kendaraan lain baik motor atau mobil.

"Selain itu dalam pembahasan teknis, juga akan dapat diketahui apakah fitur di kamera ETLE tetap seperti yang sudah ada ini, ataukah diperlukan fitur lainnnya," ungkapnya.

"Jika fiturnya cukup seperti yang sudah ada, maka tinggal pesan. Jika perlu fitur tambahan maka semuanya akan dikaji lagi," papar Yusuf.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: PT Transjakarta Kerjasama Ditlantas Polda, Tilang Elektronik Pelanggar Jalur Busway