Jalur Busway Mulai Oktober Diawasi CCTV, Nekat Terobos, Surat Tilang Datang ke Rumah

Irsyaad Wijaya - Selasa, 10 September 2019 | 12:30 WIB

Lexus LX570 bernopol B 1 UNO terobos jalur busway (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - CCTV tilang elektronik bakal memantau seluruh jalur bus Transjakarta dan targetnya dilakukan mulai Oktober 2019 ini.

Nantinya bakal menindak pengguna kendaraan yang nekat terobos jalur busway.

Hal ini setelah PT Transjakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya meneken nota kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan CCTV di jalur busway, (9/9/19).

Nota kesepahaman ditandatangani Dirut PT Transjakarta, Agung Wicaksono dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, di Gedung Dirlantas Polda Metro, sore (9/9/19).

Agung mengatakan kerjasama atau nota kesepahaman yang digagas pihaknya ini ternyata sangat disambut baik Dirlantas Polda Metro Jaya.

(Baca Juga: Pemotor Yamaha NMAX Viral, Ditegur Masuk Jalur Busway, Ngotot Debat Lawan Polisi)

"Tujuan kami adalah untuk sterilisasi jalur bus Transjakarta agar mempersingkat waktu tunggu penumpang atas bus Transjakarta di setiap halte," kata Agung, usai menandatangani MoU dengan Dirlantas Polda Metro Jaya, (9/9/19).

Menurut Agung, pihaknya terinspirasi program E-TLE yang diterapkan Ditlantas Polda Metro dengan memasang 12 titik kamera pemantau berfitur istimewa.

"Ke depan kami berharap kamera pemantau E-TLE yang ada ini memonitor pelanggaran di jalur busway," harapnya.

Jika nekat menerobos, surat tilang bisa langsung dikirim ke rumah.

"Termasuk kamera pemantau tambahan lainnya di Jakarta, agar semunya juga memonitor jalur busway dan melakukan penindakan pelanggaran kendaraan yang masuk ke jalur bus Transjakarta," kata Agung.