Smart SIM Diluncurkan, Ada Rekam Jejak Pelanggaran, Saldo Maksimal Rp 2 Juta

Irsyaad Wijaya - Minggu, 22 September 2019 | 12:15 WIB

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Refdi Andri, perkenalkan Smart SIM akan diluncurkan pada 22 September 2019. (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Korps Lalu Lintas Polri meluncurkan Smart SIM (22/9/19).

Bertepatan dengan peluncuran layanan SIM Online di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 di gedung basket, Gelora Bung Karno, Jakarta.

"Smart SIM merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik di bidang lalu lintas yang berbasis IT, yang di-launching pada kesempatan hari ini," kata Kakorlantas Polri, Irjen Refdi Andri.

Untuk memeroleh Smart SIM, pemohon harus melakukan registrasi lewat layanan SIM online di situs sim.korlantas.polri.go.id.

(Baca Juga: Smart SIM Dirilis Hitungan Hari, Biaya Bikin Ikuti Aturan Lama, Saldo Enggak Bisa Buat Sombong)

Layanan ini sudah terhubung di 34 Polda dan tersebar di 456 satuan penyelenggara administrasi (Satpas), 378 layanan SIM keliling, 55 gerai layanan SIM dan seluruh pelayanan SIM terintegrasi di pusat data SIM Korlantas Polri.

Melalui situs sim.korlantas.polri.go.id, pemohon SIM mengisi formulir registrasi.

Seperti jenis permohonan SIM, golongan SIM, alamat surat elektronik, nomor telepon seluler aktif, Polda kedatangan, Satpas kedatangan, hingga data pribadi.

Setelah semua formulir registrasi terisi dan menekan tanda setuju, pemohon akan mendapatkan kode bayar registrasi.