Nantinya, kode itu digunakan untuk membayar registrasi di layanan Bank BRI dalam waktu maksimal 3 jam sejak registrasi dilakukan.
Pembayaran bisa melalui layanan ATM, m-banking hingga internet banking BRI.
Setelah pembayaran selesai, kode registrasi akan diterima lewat SMS dan surat elektronik.
Keuntungannya, pemohon tak perlu mengantre lagi saat datang mengurus registrasi ke Satpas.
(Baca Juga: Smart SIM Enggak Berubah Dari Segi Tarif, Pembuatan dan Perpanjang Masih Sama)
Ketika di Satpas, pemohon wajib mengikuti rangkaian prosedur penerbitan SIM, seperti identifikasi dan verifikasi, ujian teori, ujian keterampilan mengemudi hingga tertib berlalu lintas.
Berbeda dengan SIM lama, Smart SIM telah dilengkapi dengan ragam fitur canggih.
Smart SIM memuat data pelanggaran hingga data kecelakaan si pengguna.
Bahkan, SIM ini memiliki fungsi uang elektronik yang bisa digunakan untuk membayar tol, parkir ataupun sebagai alat transaksi saat berbelanja.