Otomotifnet.com - Banyak pemilik kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta belum melakukan daftar ulang atau balik nama.
Hal ini disebutkan langsung oleh Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko.
Yuandi juga mengungkapkan, angkanya bisa dibilang cukup besar, yakni pada kisaran 35 sampai 40 persen.
"Hampir 70 persennya adalah dari kendaraan roda dua," ujarnya saat ditemui di acara MOTOR Plus Award (MPA) 2019, yang diselenggarakan di Kantor Kompas Gramedia, Jakarta Barat (8/10).
(Baca Juga: CBR600RR Sampai Harley-Davidson 'Bodong' Dilelang, Total 13 Moge, Ini Cara Urus STNK dan BPKB-nya)
Menurut Yuandi, pemilik kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang ini dengan berbagai alasan.
"Tapi kayaknya yang paling dominan itu adalah karena kesibukan, sehingga terlupakan," sambungnya.
Yuandi melanjutkan, ia meminta kepada media sebagai stake holder bisa menyebarluaskan info tersebut.
Jadi, lanjutnya, ini masih menjadi tantangan bersama untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
(Baca Juga: Motor Listrik Tetap Harus Punya STNK, Polisi Kasih Unjuk Aturannya)