Toyota Land Cruiser Tunggak Pajak Rp 52 Juta, Ditagih Ibu Mertua Kaget, Belum Pernah Punya Mobil Mewah

Harryt MR - Sabtu, 23 November 2019 | 10:55 WIB

(Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Susi Sulastri kaget disatroni petugas Samsat Jakarta Timur untuk menagih pajak kendaraan bermotor (PKB) hari Jumat (22/11) lalu.

Pasalnya selama ini Susi tidak pernah tahu bahwa menantunya punya mobil mewah Toyota Land Cruiser.

Menantunya, berprofesi sebagai dosen, bernama Kisnu Widogso, yang tinggal di sebuah gang sempit. Yakni di Jalan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur.

Susi pun kaget bukan kepalang, saat dirinya ditagih pajak mobil mewah senilai Rp 52 juta.

Tunggakan PKB mobil mewah yang dimaksud, adalah sebuah Toyota Land Cruiser yang bernilai jual Rp 1,7 miliar.

BPRD DKI Jakarta
Data mobil Land Cruiser yang diduga menunggak pajak

"Bu, Pak Kisnu ini dulu sopir?," tanya Iwan Syaefuddin, Kepala Unit PKB dan BBNKB Samsat Jaktim, kepada Susi

Melalui pesan tertulis yang diterima OTOMOTIFNET, Humas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, mengisahkan kejadian tersebut.

Dilanjut ihwal salah tagih yang menimpa Susi, sontak dirinya terkaget-kaget, pasalnya, sepengetahuannya, menantunya itu tidak pernah memiliki mobil.

Wanita paruh baya itu pun menjawab kalau menantunya bukan seorang sopir, melainkan seorang dosen.

Namun sekali lagi, Susi kembali menegaskan kepada petugas, bahwa menantunya tidak pernah memiliki mobil.

"Profesinya sekarang dosen. Tapi dia enggak pernah punya mobil itu, dari dulu sampai sekarang enggak punya mobil," tegas Susi.

BPRD DKI Jakarta
Ibu Susi yang tinggal di gang sempit