Budiyanto menilai dengan adanya tilang elektronik, pengguna jalan akan merasa terawasi terus dan dikontrol dengan bantuan teknologi sehingga mereka akan takut untuk melanggar.
"Prosesnya mereka dipaksa untuk tertib, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada, berkembang menjadi kebiasaan dan pada akhirnya akan terbangun budaya tertib berlalu lintas," ucapnya.