Otomotifnet.com - Ujian praktik mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) menggunakan sistem elektronik akan segera terwujud.
Pengujian praktik pembuatan secara elektronik ini disebut electronic driving system ( e-Drives)
Jadi dalam beberapa waktu ke depan, praktik ujian untuk memperoleh SIM A dan C sudah tak lagi menggunakan metode penilaian manual, melainkan berdasar sistem komputerisasi dari sensor.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, kepolisian sudah berhasil membangun sistem uji praktik e-Drives.
(Baca Juga: SIM atau STNK Ditahan Saat Operasi Zebra 2019? Cara Mengurus Datang ke Sini)
Melalui e-Drives, penilaian ujian praktik SIM secara konvensional diubah menjadi sistem elektronik.
"Dengan sistem ini diharapkan pemohon SIM akan benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, modern, dan terpercaya.
"Melalui e-Drive proses penilaian akan lebih transparan dan akuntabel," ujar Yusuf dalam keterangan resminya (1/12/2019).
Yusuf menjelaskan, sebelum melaksanakan uji praktik, peserta atau pemohon uji SIM akan diberikan pengarahan tata cara mengenai pelaksanaan ujian praktik.
(Baca Juga: Untung Rugi STNK Kertas dan Elektronik, Mulai Bahan Sampai Harga Pembuatannya)