Otomotifnet.com - Total 138 dari 299 mobil mewah yang terdaftar di Samsat Jakarta Pusat masih menunggak pajak.
Tunggakan pajaknya tak sedikit, jika dijumlah mencapai Rp 3,342 milar!
"Kalo di Jakarta Pusat sendiri, ada 299 kendaraan mewah di atas Rp 1 miliar," kata Manasar Simbolon, Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Pusat.
"Di mana nilai tunggakannya Rp 9.015.136.000," kata Manasar, (4/12/19).
(Baca Juga: 150 Mobil Mewah Bakal Dibodongkan, Terdeteksi Catut Nama Orang Lain)
Namun dari 299 mobil mewah itu, hingga November 2019 sudah ada 161 unit yang melunasi pajak tahunannya, total yang sudah dibayarkan Rp 5.673.056.000.
"Nah hingga bulan ini sudah ada 161 yang sudah bayar dari 299 tadi. Sisanya masih terus kita kejar, sehingga baru terealisasi 62,93 persen," katanya.
Menurutnya perolehan itu sudah menujukkan hasil yang positif karena lebih dari 50 persen mobil mewah telah membayar pajak.
Manasar menyebut jika wajib pajak yang menunggak karena memang tak sanggup bayar pajak.
"Kebanyakan yang ditemui memang tidak mampu bayar, tapi ada juga yang memang tidak taat pajak," ujarnya.
"Untuk itu kita selalu melakukan langkah door to door bagi wajib pajak yang menunggak," ujarnya.
Manasar menyebut jika kebanyakan mobil mewah yang menunggak pajak ini lebih banyak dilakukan oleh perusahaan berbadan hukum dibandingkan perorangan.
"Kebanyakan berbadan dihukum kayak PT gitu. Itu banyak yang kita temukan padahal mereka tidak dikenakan pajak progresif," sebutnya.
"Kalo artis gitu enggak ada, karena di Jakarta Pusat itu jarang public figure," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sejumlah 138 Kendaraan Mewah di Jakarta Pusat Masih Menunggak Pajak Kendaraan di Atas Rp 3 Miliar