"Kebanyakan yang ditemui memang tidak mampu bayar, tapi ada juga yang memang tidak taat pajak," ujarnya.
"Untuk itu kita selalu melakukan langkah door to door bagi wajib pajak yang menunggak," ujarnya.
Manasar menyebut jika kebanyakan mobil mewah yang menunggak pajak ini lebih banyak dilakukan oleh perusahaan berbadan hukum dibandingkan perorangan.
"Kebanyakan berbadan dihukum kayak PT gitu. Itu banyak yang kita temukan padahal mereka tidak dikenakan pajak progresif," sebutnya.
"Kalo artis gitu enggak ada, karena di Jakarta Pusat itu jarang public figure," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sejumlah 138 Kendaraan Mewah di Jakarta Pusat Masih Menunggak Pajak Kendaraan di Atas Rp 3 Miliar