Lamborghini Aventador SV Overheat di Surabaya Diburu Polisi, Cek Surat-surat

Irsyaad Wijaya - Selasa, 10 Desember 2019 | 11:00 WIB

Lamborghini Aventador SV yang keluarkan asap putih (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Legalitas Lamborghini Aventador SV Roadster yang dikepung asap putih di Surabaya diburu Polisi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya saat ini menyelidiki keabsahan dokumen kepemilikan supercar tersebut.

"Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya sedang mendalami legal standing kepemilikan mobil," kata Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, (9/12/19).

Dia menambahkan, legalitas kendaraan perlu diperiksa karena terkait erat dengan penerimaan negara dari pajak kendaraan bermotor.

(Baca Juga: Lamborghini Aventador SV Dikepung Asap Putih, Dua Wanita Panik Lari)

"Dalam peristiwa itu memang tidak ada korban jiwa, tapi surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB perlu diperiksa," katanya.

Sementara ini informasi yang bisa dihimpun memang baru identitas pemiliknya saja.

Tribunjatim.com
Lamborghini Aventador SV Roadster terbakar di Jl Mayjen Sungkono, Surabaya

Diketahui Lamborghini Aventador SV tersebut bernopol L 568 WX milik Lanny Kusuma Wardhani.

Saat insiden yang terjadi di Jl Mayjen Sungkono, Surabaya, Jatim juga tengah dikemudikan oleh sang pemilik beserta rekannya, (8/12/19).