Lamborghini tersebut diamankan setelah terbakar di Jl HR Muhammad Surabaya, (8/12/19).
Video terbakarnya mobil tersebut viral di media sosial.
Dalam tayangan video tersebut, tampak Lamborghini dikepung asap putih di depan kantor Konsulat Jenderal China.
Informasi yang dihimpun, Lamborghini Aventador SV tersebut bernopol L 568 WX milik Lany Kusuma.
Polisi menahan Lamborghini tersebut karena pemiliknya belum bisa menunjukkan surat legalitas dan bukti pembayaran pajak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lamborghini yang Terbakar Kini Terparkir di Polda Jawa Timur