Otomotifnet – Tol Layang Japek II sudah dibuka. Hal ini membuat akses pengguna tol yang akan ke Cikampek atau Bandung menjadi sedikit lebih cepat.
Dalam ujicoba yang dilakukan Otomotifnet, untuk menuntaskan tol layang tersebut mulai masuk sampai keluar hanya sekitar 28 menit saja.
“Tapi tetap tidak boleh terlena dan sembarangan di tol itu. Tetap ada yang harus diperhatikan saat melintas di tol layang itu,” tambah Jusri Pulubuhu, founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) yang ikut serta bersama Otomotifnet.
Permukaan Jalan
Inilah yang pertama diwanti-wanti Jusri. Sejak awal masuk sampai keluar, permukaan jalan seluruhnya keriting. Nyaris tidak ada bagian jalan yang benar-benar halus.
Efeknya, di setir dan roda akan terasa getarannya meski tidak terlalu besar. Otomotifnet yang pegang kendali mobil Toyota Calya keluaran 2017 sangat merasakan di lingkar kemudi. Kenyamanan agak berkurang.
Selain keriting, permukaan jalan juga agak bergelombang. Jika mobil melaju terlal kencang, gelombang di jalan akan membuat mobil menjadi semakin tidak nyaman.
Beberapa MPV dan Van yang sempat menyusul Otomotifnet, terlihat goyangan mobil sangat banyak. Padahal mobil Calya yang kami pakai sudah di kecepatan maksimal di jalan tol yang dianjurkan, 80 km/jam.
Hal lainnya yang harus diperhitungan mengenai kemiringan jalan. Tanpa disadari, sebenarnya jalan tol layang Japek tersebut sedikit miring ke kanan.
Bukan karena salah konstruksi. Tapi karena memang dibuat seperti itu untuk dijadikan jalur air supaya tidak menggenang di jalan yang bisa menyebabkan hydroplanning.
Rambu
Saat melintas di tol tersebut, jangan asal gas saja.
Perhatikan rambu-rambu yang ada. Terutama di tikungan-tikungan yang panjang.
“Kita bisa lihat ada rambu yang menunjukkan arah ke kiri. Itu mau menunjukkan ke pengendara kalau sebenarnya jalan berbelok kiri. Tapi karena beloknya jauh, jadi seperti lurus dan pengendara bisa tetap tidak angkat gas. Ini yang berbahaya,” wanti Jusri lagi.
Bahu Jalan
Sejatinya, bahu jalan dipersiapkan untuk keadaan darurat. Di tol layang ini juga ada dengan lebar yang sangat memadai karena dapat ‘menampung’ satu mobil utuh.
Namun untuk di tol Japek ini, Jusri tidak menyarankan pengendara atau penumpang keluar dari mobil saat ada keadaan darurat.
“Lebih baik tunggu di dalam saja, sambil sabuk pengaman tetap terpasang. Tunggu sampai patroli datang. Karena di luar tidak ada ruang yang cukup aman untuk menunggu,” sebut Jusri.
Pembatas Jalan
Layak dipertanyakan mengenai ketinggian pembatas jalan tol layang tersebut. Ketinggiannya dirasa kurang. Jika terjadi benturn, mobil bisa ‘terlepas’ dari pagar pembatas tersebut. Terlebih bagi mobil-mobil yang melanggar batas kecepatan.
Ada baiknya ketinggian dari pembatas tersebut untuk ditambah. Maksudnya bukan saja sebagai ‘penghalang’ mobil keluar jalan, tapi juga untuk memecah angin yang datang dari samping.
Kecepatan
Seperti sudah menjadi kebiasaan pengendara di Indonesia, pasti overspeed kalau lihat jalan yang lengang. Di tol layang Japek ini juga boleh saja ovespeed asal mampu menanggung akibatnya.
Yang utama tentu tercapture kamera pengintai kecepatan. Bisa jadi nantinya terkena tilang yang mengharuskan membayar denda.
Kemudian juga harus siap tidak nyaman, karena semakin kencang maka pantulan mobil semakin besar juga.
Akibat selanjutnya, harus siap menanggung kejadian fatal. Karena jika terjadi insiden dan membentur pembatas, kerusakan akan semakin banyak dan parah dibanding kecepatan maksimal yang disarankan.