Otomotifnet.com - Penyesuaian tarif tol dalam kota mendapat protes komunitas mobil.
Willy Cabe mewakili Red Car Community of Indonesia (RCCI) tidak setuju.
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan menaikkan tarif tol dalam kota tersebut tidak fair.
"Kami (RCCI) sebagai user atau pengguna jalan tol tersebut merasa selalu dinaikkan biayanya. Menurut opini teman-teman komunitas, ini tidak fair karena kualitas tol dan infrastrukturnya belum memuaskan," kata Willy (29/1).
(Baca Juga: Tol Dalam Kota Golongan I dan II Naik Jadi Rp 10 Ribu, Golongan III Sampai V Turun Segini)
Sejumlah masalah di jalan tol tersebut malahan menurut Willy dapat menyebabkan kecelakaan.
"Kemarin saya lewat tol Cawang itu, kondisi aspalnya mengelupas atau terdapat lubang di lajur 1 sampai 3 serta bahu jalan. Lalu ada perbedaan ketinggian aspal di tol yang bisa membahayakan kendaraan terutama di kecepatan diatas 80 Km/jam," lanjutnya.
"Selain itu ada lubang atau sambungan yang renggang di jembatan tol yang bisa merusak pelek, terutama yang melindasnya dalam kecepatan tinggi," ungkapnya.
"Tol Cawang juga kalau hujan terdapat genangan air di lajur tol, karena drainasenya mampet. Ini juga bisa membahayakan pengendara," bebernya.
(Baca Juga: Tol Pondok Aren - Serpong Penyesuaian Tarif, Dua Hari Lagi Jadi Segini)
Sebelum penyesuai tarif tol dalam kota hingga 33 persen, menurut Willy, untuk masyarakat juga sudah tinggi.
"Harga tol sebelum 31 Januari 2020 itu sebenarnya sudah tinggi," sebutnya.
"Jadi yang ada sekarang ini harga tol tinggi tapi infrastruktrurnya gak memuaskan. Ini semacam win lost solution, bukannya win-win Solution," tutur Willy Cabe.
Ia menambahkan, harusnya kualitas jalan dan infrastruktur tol bisa sebaik di Malaysia atau Singapura.
"Dibandung tol Cawang, di dua negara itu jauh lebih baik dari sisi kualitas aspal, sistem drainase dan kualitas sambungan untuk jembatan yang berada di tol. Jadi seharusnya kualitas tol di sini juga harus ditingkatkan dulu sebelum naik harganya," tutup Willy.
(Baca Juga: Tol Cipularang Punya Durasi Tempuh Maksimal, Lebihi Waktu, E-Toll Tak Berfungsi)
Sebelumnya PT Jasa Marga (Persero) Tbk, resmi akan melakukan penyesuaian tarif Tol dalam kota di tanggal 31 Januari 2020 pada pukul 00.00 WIB.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1231/KPTS/M/2019 tanggal 31 Desember 2019.
Yang isinya tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang - Tomang-Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit, mengalami kenaikan tarif mulai dari Rp 500 hingga Rp 3.500.
Kenaikan tarif tol terjadi untuk Golongan I sampai III. Untuk Golongan I, tarif meningkat dari sebelumnya Rp 9.500 menjadi Rp 10.000.
Sementara Golongan II naik dari Rp 11.500 jadi Rp 15.000, dan Golongan III dari Rp 15.000 jadi Rp 15.500.