Ganjil-genap 4 Tahun Berlaku, Pro Kontra Mobil Dinas Pejabat, Disebut Pilih Kasih

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 1 Februari 2020 | 13:00 WIB

Plang Ganjil-Genap di Perempatan Lebak Bulus (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Berbicara soal aturan ganjil-genap di Jakarta yang sudah diterapkan sejak 2016 lalu, hingga saat ini masih pro kontra.

Saat itu, sistem ganjil-genap dinilai lebih efektif menaggulangi kemacetan ketimbang sistem 3 in 1.

Pro kontra kebijakan ini, bagi sebagian warga, masyarakat seperti di anak tirikan.

Sementara para pejabat dengan mobil dinas, bebas berkeliaran karena kebal ganjil-genap.

(Baca Juga: Bahu Jalan Tol Jadi Parkiran Dadakan, Tunggu Ganjil-genap, Denda Rp 500 Ribu)

Mewakili Red Car Community of Indonesia (RCCI), Willy Cabe, pengurus RCCI mengatakan ganjil-genap di Jakarta yang berlaku sekarang tak mampu mengurai kemacetan.

"Sistem ganjil-genap enggak efektif karena pertama, pelat nomor mobil dinas ASN seharusnya tidak dapat pengecualian, padahal jumlah mobil dinas pemerintah juga banyak kayak mobil kantor," tutur Willy.

"Harusnya kalau niat mengurangi polusi dan kemacetan ya jangan pilih kasih lah," ujar Willy beberapa waktu lalu.

"Kecuali kalau mobil pejabat sekelas Presiden, Menteri, MPR atau DPR, Damkar atau Ambulance itu sih memang ada privilege-nya," katanya.