"Terhitung mulai 2019 hingga Januari 2020, tunggakan dari pajak mencapai Rp 450 miliar," kata Tavip (14/2).
"Jumlah itu dari 1,5 juta kendaraan yang belum pajak," tambahnya.
Dengan adanya kesempatan ini Tavip berharap dapat dimanfaatkan bagi wajib pajak untuk balik nama maupun mereka yang pajaknya menunggak.
Ternyata Bapenda Jateng tak hanya kali ini saja memberikan iming-iming kepada wajib pajak.
(Baca Juga: V-Ixion, Mio Sampai BeAT Diangkut, Pria 60 Tahun Jadi Penadah, Umpetin 10 Motor Bodong)
Pada 2019 lalu Bapenda juga mengadakan program undian berhadiah untuk masyarakat yang taat pajak.
Alhasil, pada Oktober 2019 Bapenda Jateng sukses merealisasikan pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 3,8 triliun.