"2 hari pertama ada kendaraan yang nopol sekian tapi di data ada kendaraan lain, ini menjadi evaluasi dari kami. Kemarin kasusnya baru 1," ujarnya.
Ketiga, perubahan fisik kendaraan atau modifikasi
Budi mengungkapkan, kendaraan yang telah melalui proses rekayasa atau modifikasi bodi kendaraan, ternyata cukup menghambat proses penegakan hukum melalui e-tilang.
"Kami akan koordinasikan dengan PJR dan Polrestabes Surabaya untuk ditindak lanjuti di lapangan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ada Ribuan Pelanggar Pasca Sebulan Terapkan E-Tilang di Surabaya, Polda Jatim Akui Punya 3 Kendala