Bikin SIM Kolektif Diinformasikan Tanpa Ikuti Tes, Polisi: Hoax!

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Senin, 24 Februari 2020 | 12:00 WIB

Informasi hoax soal SIM kolektif tanpa tes di Sidoarjo.  (M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Muncul isu pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kolektif tanpa melalui tes.

Tersebar dari pesan group WhatsApp yang berisi informasi mengenai pembuatan SIM.

Berikut informasi atau kalimat yang tengah beredar di tengah masyarakat

Info Pembuatan SIM Kolektif

Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:

(Baca Juga: Bikin SIM B1 dan B2 Ada Syarat Khusus, Wajib Punya SIM A Lebih Dari Satu Tahun)

Hari : Jum'at & Sabtu
Tanggal : 28 & 29 Februari 2020
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia

Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.

Biaya Pembuatan SIM :
*Sim B = Rp 150.000,-*
*Sim A = Rp 75.000,-*
*Sim C = Rp 50.000,-*

Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di halaman samsat setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia

Demikian dan terima kasih.

Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan.

Kanit SIM Polres Metro Bekasi Kota, AKP Rabiin menegaskan, informasi tersebut hoax atau tidak benar.

Ia menyatakan, untuk pembuatan SIM baru, pemohon harus melalui prosedur.

Yakni mengisi pendaftaran, menyertakan tes kesehatan, dan ujian tulis.

"Tidak benar sama sekali informasi tersebut, hoax itu, kami mengimbau agar masyarakat tak langsung percaya," kata AKP Rabiin, (23/2/20).

(Baca Juga: SIM, STNK dan BPKB Diusulkan Diterbitkan Kemenhub, Kapolri: Tetap di Tangan Polri)

"Pemohon juga harus menjalani ujian praktek. Apabila lulus, SIM langsung didapatkan," tegasnya.

"Jika tidak lulus, akan mengulang sampai dinyatakan lulus," ucapnya.

Diakui Rabiin, memang di zaman kemajuan teknologi ini, informasi apapun gampang didapatkan.

Namun begitu, masyarakat harus pandai menyeleksi soal kebenarannya.