Dua hari kemudian, Yusril mendapat surat e-tilang dari Polda Jatim yang dikirim langsung ke rumahnya.
Ketika membuka surat e-tilang, Ia terkejut dengan penjelasan pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya.
"Di surat e-tilang menjelaskan, saya melanggar aturan lalu lintas mengemudi sembari bermain ponsel," ceritanya.
"Lalu foto yang disertakan samar-samar terlihat tangan kanan saya posisinya memegang pipi kanan. Kualitas foto di surat e-tilang tak begitu bagus," ujarnya.
(Baca Juga: Tilang Elektronik di Surabaya Terbukti Canggih, Pengemudi Tak Pakai Safety Belt Terciduk)
Padahal, Yusril ingat betul kala itu Dia tak memegang maupun bermain ponsel.
"Saya juga ingat, tangan kanan saya memegang pipi itu tidak sedang mengangkat telepon. Tetapi saya sedang menggaruk pipi saya yang gatal," ucapnya.
Yusril pun tak terima dengan pelanggaran lalulintas yang dituduhkan kepadanya.
Dia kemudian menggunggah keluh kesahnya mendapat surat e-tilang di media sosial Twitter.