Honda Win Lampu Terang, Kelistrikan Diubah Jadi 12 Volt, Begini Caranya

Isal,Ignatius Ferdian - Kamis, 12 Maret 2020 | 19:50 WIB

Satu set headlamp Honda Win kondisi baru dijual Rp 1,7 juta (Isal,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Lampu Honda Win makin terang dengan mengubah kelistrikan standar yang cuma 6 Volt menjadi 12 volt.

Karena dengan kelistrikan bawaannya cuma 6 Volt, efeknya pancaran lampu utama Honda Win jadi kurang terang.

Untuk mengakali hal itu ternyata dimodifikasi bisa dilakukan pakai part kelistrikan punya Honda Astrea Grand.

"Kalau mau ubah jadi 12 Volt bisa pakai part kelistrikan milik Honda Astrea Grand," buka Putra Perkasa, owner bengkel spesialis Honda Win, Jhon Clasik.

(Baca Juga: Honda Win Waspada Penyakit Inti, Ada di Transmisi, Mesin Dengung Kayak 'Nangis')

Isal/GridOto.com
Kiprok Honda Win kecil banget, maklum cuma 6 Volt kelistrikannya

Kelistrikan Honda Win diubah full dari pengisian (spul) hingga tempat penyimpanan (aki).

"Diubah semua, mulai dari spul, magnet, kiprok dan aki pakai kepunyaan Honda Astrea Grand," kata pria yang akrab disapa Jhon ini.

Isal/GridOto.com
Kabel body Honda Win

"Ada penyesuaian kabel di kiprok dan spull, tempat aki juga dicoak dikit supaya bisa menampung aki dengan dimensi yang lebih besar," tambahnya saat ditemui di jalan Jati Makmur no.37, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Kalau sudah 12 Volt, bikers bisa pilih mau tetap AC atau DC.

(Baca Juga: Honda Win Rawan Keropos di Tangki, Setelah Dilas, Lapisi Pakai Ini!)

Isal/GridOto.com
Supaya upgrade jadi 12 volt pakai sistem kelistrikan Honda Astrea Grand

"Kalau mau upgrade DC paling nanti kami buatkan sekalian upgrade ke 12 Volt," kata Jhon.

Buat yang enggak mau repot, Jhon menyediakan paket ubah kelistrikan 12 volt Honda Win.

"Paket termasuk barang dan jasa ubah 12 Volt buat Honda Win itu Rp 900 ribu," kata Jhon.

"Jadi bikers tinggal terima beres dan terang, lampunya bebas mau masih pakai bohlam atau upgrade LED," pungkas pria yang enak diajak ngobrol di 0896-3871-6727.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Saking parahnya, ada beberapa motor hancur dan ditumpuk enggak karuan. Semua motor terlantar karena pemiliknya tidak menyelesaikan proses peradilan pelanggaran berkendara. "Kalau dia menyelesaikan perkara lalu lintasnya ya pasti diambil," kata Uddin selaku penjaga lahan (10/3). Seperti biasa, tinggal bayar denda ke kantor kejaksaan, lalu ke kepolisian untuk mengambil barang bukti," sambungnya. - Karena SIM dan STNK sudah kita serahkan ke Kejaksaan, barang bukti berupa motor dipegang Polisi. "Pelanggar menyerahkan fotokopi kwintansi pembayaran, STNK, dan memo dari Polres Bekasi Kota ke saya untuk mengambil motornya," kata Uddin. "Untuk pengambilan, bisa kapan saja, yang penting bisa selesaikan perkara lalu lintasnya dengan membayar denda," tambahnya. - Simak berita menarik lainnya di www.otomotifnet.com! - #otomotif #otomotifnet #otomotifweekly #kompasgramediamajalah #otomotifgroup #otomotifnetgridoto #otomotifindonesia #otomotifmajalah #GridNetwork

A post shared by Tabloid OTOMOTIF (@otomotifweekly) on