SIM Habis Masa Berlaku Dari Maret-Mei 2020 Bebas Tilang di Jawa Tengah

Irsyaad Wijaya - Jumat, 27 Maret 2020 | 18:00 WIB

Jika keberatan ditilang harus disampaikan di lapangan karena sudah tidak ada lagi sidang di pengadilan (Irsyaad Wijaya - )

"Tetap digelar, tapi jumlah pesertanya dikurangin dalam satu ruangan tersebut," katanya.

"Tiap peserta berjarak 1 meter dan pemohon SIM pun sebelum masuk satpas akan disemproti disinfektan," imbuhnya.

"Pokoknya sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Polda Jateng," pungkas Herdi, panggilannya.

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2020/03/26/ditlantas-polda-jateng-jamin-tidak-menilang-sim-habis-masa-berlaku-tanggal-24-maret-29-mei-2020?page=all