Kredit Ojek Online Bukan Ditangguhkan, Cicilan Didiskon Tenor Diperpanjang

Irsyaad Wijaya - Rabu, 1 April 2020 | 12:00 WIB

Ilustrasi ojek online Gojek dan Grab. Asosiasi Peritel Minta Pembebasan Tarif Parkir Untuk Ojol (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Pengendara ojek online, pengemudi taksi, nelayan dan usaha mikro bukan diberi penangguhan kredit seperti pidato Presiden Joko Widodo.

Fakta di lapangan, pihak leasing atau bank hanya memberi keringanan atau diskon cicilan.

Namun konsekuensinya tenor jadi bertambah lama alias pembayaran diperkecil dengan masa angsuran diperpanjang.

Cerita ini disampikan pengendara ojek online wanita bernama Latifah (51) yang mengaku sudah mencoba mengajukan penangguhan kredit ke kantor leasing FIF pasar Minggu, (31/3/20).

(Baca Juga: Ojek Online Merana Imbas Covid-19, Leasing Masih Tagih Cicilan Kredit: Mau Ambil, Ya Ambil...)

Pihak leasing menyebut, kebijakan dari pemerintah bukanlah penangguhan, melainkan hanya memberikan keringanan pembayaran cicilan.

"Saya baru selesai di kantor FIF. Jadi penangguhan itu, bukan berarti kita tidak membayar setahun. Tapi hanya diperingan," kata Latifah, (31/3/20).
Latifah mengaku diminta untuk memilih berapa lama ingin mendapat diskon pembayaran cicilan.

Ada tiga pilihan yang ditawarkan leasing mulai dari 3 bulan, 6 bulan sampai 9 bulan.

Latifah lalu memilih durasi 6 bulan. Maka, cicilan kredit Honda Vario Latifah yang semula Rp 868.000 per bulan didiskon menjadi Rp 660.000 selama 6 bulan.
Tapi, tenornya jadi bertambah 6 bulan.