"Gunanya kita bisa mendata seberapa banyak teguran yang dilakukan pada satu hari itu, kedua pelanggaran apa saja yang dilakukan sehingga itu bisa dievaluasi," ucapnya.
Pada blanko teguran itu juga disediakan kolom pernyataan yang harus ditandatangani pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sanksi seperti ini kata dia, diharapkan cukup membuat efek jera sebelum diterapkannya sanksi yang sifatnya yudisial.
"Untuk bekasi mulai hari ini kita siapkan blankonya, ya nanti kita lihatlah (sanksi yudisial), sejauh ini buat data dulu bertahap, ada kolom penyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang ditandatangani oleh para pelanggar," tegas dia.