Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, berdasarkan hasil keputusan rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik.
Menurut dia, jika larangan mudik diterapkan, masih akan ada masyarakat yang tetap melanggarnya.
"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," katanya, (2/4/20).
Kendati demikian, Luhut menegaskan, pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona.
Sumber: https://money.kompas.com/read/2020/04/17/123934226/pemerintah-buka-opsi-larang-mudik