Otomotifnet.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggulirkan opsi larangan mudik lebaran 2020.
Wacana ini kembali muncul setelah beberapa waktu lalu pemerintah mengumumkan, mudik lebaran tidak dilarang.
"Ada kemungkinan larangan mudik dilakukan pemerintah. Apalagi libur nasional diakomodir akhir 2020 saat pergantian tahun baru," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi dalam video conference, (17/4/20).
Rencananya, pembahasan larangan mudik akan dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Larangan Mudik Dianggap Percuma, Pengamat: Masa Urusan Nyawa Tidak Ada Sanksi?
Saat ini semua Direktorat Jenderal Kemenhub tengah menyusun skema pengaturan moda transportasi apabila mudik dilarang.
"Pak Luhut minta kepada dirjen kalau sampai ada mudik dilarang, skema kita seperti apa," kata Budi.
Lebih lanjut, Budi mengaku belum mengetahui indikator utama apa yang akan digunakan untuk menjadi acuan dilarangnya mudik.
Namun, menurut dia, tingkat penyebaran virus corona akan menjadi salah satu pertimbangan utama saat ini.
"Itu Kemenkes domain-nya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, berdasarkan hasil keputusan rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik.
Menurut dia, jika larangan mudik diterapkan, masih akan ada masyarakat yang tetap melanggarnya.
"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," katanya, (2/4/20).
Kendati demikian, Luhut menegaskan, pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona.
Sumber: https://money.kompas.com/read/2020/04/17/123934226/pemerintah-buka-opsi-larang-mudik