Mobil Pribadi Dari Barat Tanpa Surat Jalan Ini, Dilarang Masuk Jateng!

Irsyaad Wijaya - Jumat, 24 April 2020 | 19:00 WIB

Ilustrasi penyekatan jalan (Irsyaad Wijaya - )

"Penambahan check point yakni Sarang, Cepu dan Solo.

"Jadi kendaraan dari arah timur masuk Jateng akan dikembalikan lagi," ucapnya.

Satriyo menambahkan saat ini sudah ada 665.000 orang pemudik yang nekat masuk di desa masing-masing.

"Pak Gubenur perintah coba sampling salah satu itu menggunakan rapid test. Dari sampling itu berapa yang positif," ucapnya.

"Itu sedang akan kita lakukan. Kami koordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi nantinya," sambungnya.

"Karena alat rapid test adanya di gugus tugas provinsi. Dan kami akan menentukan samplingnya di mana," jelasnya.

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2020/04/23/mobil-pribadi-tanpa-surat-gugus-tugas-covid-19-dilarang-masuk-jateng-mulai-24-april-7-mei-2020?page=2