Selain itu, penyekatan juga dilakukan di jalur-jalur tikus.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar tidak memaksakan mudik.
Bahkan pemudik yang berhasil mengelabuhi polisi pun masih harus dihadapkan dengan pos pemeriksaan lainnya di setiap kota atau kabupaten.
“Saya pikir pemudik akan mikir dua kali untuk mudik. Karena yang lebih penting membangkitkan kesadaran pemudik untuk tidak mudik dan mecegah penyebarkan Covid -19,” jelas Kakorlantas Polri.