Jalan Tol, Arteri dan 'Jalur Tikus' Dijaga Ketat, Jangan Harap Bisa Lolos Mudik!

Irsyaad Wijaya - Senin, 27 April 2020 | 10:30 WIB

Proses pemeriksaan kendaraan di Posko Terpadu Pemeriksaan Covid-19 di Kulon Progo. (Irsyaad Wijaya - )

Seperti diketahui, pemerintah baru saja mengeluarkan larangan mudik untuk Lebaran tahun ini.

Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Titik pemeriksaan di tol Bekasi Timur

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/26/141245715/pengendara-yang-mudik-lewat-jalur-alternatif-tetap-dipaksa-putar-balik?page=all#page2.