Otomotifnet.com - Toyota Kijang Innova bernopol dinas Polri diamankan Polsek Pondok Aren Tangerang beserta lima pria.
Kijang Innova berwarna hitam doff lengkap dengan nopol dinas polri itu dipakai lima pria dalam melancarkan aksi sebagai polisi gadungan.
Targetnya memeras pemuda berinisial AH di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, (24/5/20).
Kelima pelaku yakni Donardi, Bryan, Azel, Joshia, dan Syarif.
Baca Juga: Polisi Gadungan Bisa Dikenali Secara Kasat Mata, Perhatikan Ciri-ciri Ini
Mereka memeras korban dengan memasukan bubuk tawas yang seolah-olah menyerupai narkoba jenis sabu.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, para pelaku sudah melakukan pemerasan beberapa kali di luar wilayah Tangerang Selatan dengan modus sama.
"Diketahui sindikat ini sudah melakukan (pemerasan) di beberapa wilayah Jakarta," kata Iman saat rilis di Polres Tangsel yang disiarkan langsung melalui akun @humaspolrestangsel, (27/5/20).
Iman menjelaskan, para pelaku mengaku telah melakukan aksi dua kali di wilayah Tangerang Selatan.
Para pelaku juga melakukan tiga kali dengan modus menjadi polisi gadungan di wilayah Jakarta Selatan.
"Di Tangsel sudah dua kali, dan Jaksel tiga kali. Kami masih melakukan pendalaman untuk wilayah lain yang diduga kuat pelaku juga melakukannya," ucapnya.
Sebelumnya, seorang pemuda (AH) menjadi korban pemerasan dan intimidasi sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Polri.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Bintaro Sektor 3 Pondok Aren, Tangerang Selatan, pukul 03.00 WIB, (24/5/20).
Baca Juga: Polisi Gadungan Curi 17 Motor, 3 di Antaranya Kendaraan Dinas, Obsesi Gagal 4 kali Masuk Akpol
Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto menjelaskan, awalnya korban yang tengah nongkrong bersama teman-temannya didatangi oleh lima pelaku.
Pelaku yang mengaku sebagai polisi itu datang dengan mengemudikan Kijang Innova berpelat nomor dinas Polri 1512-01.
"Mereka pakai Kijang Innova dengan pakai pelat nomor dinas 1512-01 dengan lampu rotator," kata Afroni saat dihubungi, (26/5/20).
Korban merasa ketakutan dan langsung pergi dengan mengendarai motor.
Pelaku kemudian memepet korban dan menyuruh korban untuk berhenti sambil melepaskan tembakan sebanyak lima kali.
Pelaku mengintimidasi korban dengan berpura-pura menanyakan kelengkapan dokumen kendaraan.
Kemudian, korban dibawa masuk ke dalam kabin Kijang Innova dengan alasan akan dibawa ke Polres Tangerang Selatan karena korban tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan.
"(Di dalam mobil) korban diintimidasi seperti 'kamu mau saya tembak atau kamu punya uang enggak', (korban) ditekan, (korban) ditodong," ungkap Afroni.
Baca Juga: Polisi Gadungan Petantang Petenteng Minta Duit, Terbongkar Profesi Aslinya
Jajaran Polsek Pondok Aren mencurigai Kijang Innova pelaku yang melintas di depan kantor Polsek Pondok Aren.
Saat Kijang Innova para pelaku dihentikan, mereka mengaku sebagai anggota Paminal Mabes Polri.
Polisi kemudian menggeledah Kijang Innova pelaku dan menemukan barang bukti berupa tiga senjata api jenis air soft gun.
"Langsung diamankan karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas (Polri), alasannya ketinggalan," tutur Afroni.
Dari penangkapan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa Kijang Innova yang telah dimodifikasi dengan nomor polisi polri, tiga air softgun, ikat pinggang lambang polri, tiga HT, dan satu kaos warna coklat lambang Polda Metro Jaya.
Adapun para pelaku dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.